Mereka Layak Untuk Hidup
- Jul 6, 2018
- 2 min read

Pict Source by google.com
Pemberitaan mengenai kekerasan pada hewan silir berganti. Sangat miris, melihat hewan nan lucu dan pintar menjadi korban bagi pihak - pihak bahkan orang - orang yang tidak memiliki hati. Misalnya, beberapa waktu yang lalu pemberitaan seekor anak kucing menjadi korban kekerasan bahkan kejahatan yang disinyalir pelaku dalam kejadian tersebut ternyata tetangga dari si pemilik kucing, tetangganya tidak suka dengan si pemilik kucing tersebut. Secara tega dan tidak berperasaan memenggal kepala anak kucing yang diperkirakan berusia tiga bulan dan bagian kepalanya tersebut diletakan dibawah mobil sang pemilik oleh tetangga tersebut. Berita terbaru yang saat ini viral ialah Anjing yang berjenis Husky ditusuk tepat dijantungnya karena pelaku terbakar api cemburu terhadap hewan peliharaan sang kekasih.
Sang pelaku mengatakan jika dirinya tidak mau jika kekasihnya tersebut membagi perhatiaanya pada peliharannya sekalipun. Hal ini sontak membuat banyak golongan baik para aktifis perlindungan hewan hingga pencinta hewan berbondong - bondong menyoroti kejadian ini. Banyak pula masyarakat yang mengecam aksi para pelaku yang seenaknya menghilangkan nyawa yang tidak bersalah dan malah membela dirinya bahwa hal tersebut merupakan tindakan yang tepat untuk dilakukan. Sangat disayangkan jika para pelaku kejahatan terhadap hewan ini tidak merasa bersalah dan mengakui. Sebenarnya diindonesia sendiri ternyata sudah ada Undang - Undang yang mengatur hal ini, yaitu pasal 301 Kitab Undang - Undang Hukum Pidana (KHUP).

Source pict by google.com
Namun sangat disayangkan lagi, pasal tersebut ternyata hanya bagikan pelengkap Undang - Undang saja. Dalam undang - undang tersebut juga bahwasanya lebih digaris besarkan kepada hewan yang dilindungi. Sangat jarang sekali pelaku pelanggaran ini diadili secara hukum secara resmi. Tingkat kesadaran akan menjaga dan mengayomi hewan saat ini pun dianggap rendah. Banyak pihak yang menganggap hewan itu tidak terlalu penting untuk dibela dan dilindungi. Miris, satu kata yang dapat mencerminkan itu semua. Sebagaimana kita ketahui setiap hewan baik yang jinak maupun tidak, mereka memiliki hak untuk hidup berdampingan dengan manusia secara aman dan terlindungi. Melihat kurangnya kesadaran akan hal menjaga dan melindungi hewan dari berbagai kejadian kekerasan dan kejahatan, ada baiknya kita sebagai pihak yang memiliki hati nurani dan moral tinggi untuk terus menyebarkan cinta kasih terhadap makhluk ciptaan tuhan yang maha esa.
Untuk artikel asli dapat https://m.kumparan.com/tsv-adzaliyah/mereka-layak-untuk-hidup-27431110790540125 Mereka Layak Untuk Hidup






























Comments